Poltabes Palembang Bongkar Adopsi Bayi Ilegal-balita sehat ceria

Poltabes Palembang Bongkar Adopsi Bayi Ilegal-balita sehat ceria


Poltabes Palembang Bongkar Adopsi Bayi Ilegal

Posted: 26 Aug 2010 12:50 AM PDT

Metrotvnews.com, Palembang: Kasus pengadopsian bayi ilegal dibongkar oleh Satuan Reskrim Unit Judisila Poltabes Palembang, Rabu sore (25/8). Polisi menyelamatkan enam balita dan tiga baby sitter. Dua pengurus dan seorang pemilik rumah ditahan Poltabes Palembang.

Enam bayi tersebut beretnis Tionghoa. Mereka terdiri dari dua anak perempuan yakni Melisa, enam bulan, dan Jennifer, 6. Empat lainnya, anak laki-laki yang bernama Michael, 3, Charles, 2, Steven, 1 tahun 2 bulan, dan Jackson, 1 tahun 8 bulan. Keenam balita itu terlihat sehat.

Pengasuh keenam bayi ini adalah Suprapti, 45, Widarwati, 39, dan Imroa, 19. Ketiganya warga Kecamatan Tandes Surabaya, Jawa Timur. Lalu pengurus rumah dan penyuplai makanan ke penghuni di dalam rumah merupakan sepasang suami istri bernama Amin, 47, dan Theresia, 45, warga Lorong Serelo, Kelurahan 19 Ilir, Ilir Barat I Palembang. Pemilik rumah yang diamankan yakni Akik alias Salim, 45, warga Jalan Mayor Ruslan, Lr Fotografi Nomor 781, Ilir Timur I Palembang.

Pengungkapan kasus tempat pengadopsian bayi ilegal tersebut berdasarkan laporan warga sekitar lokasi Jalan Bendungan, Lorong Rawa Laut, Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang. Di tempat ini, Akik memiliki dua rumah. Rumah tempat penyimpanan bayi berada di belakang rumah yang dijadikan Pusat Kesehatan Kelurahan (Puskeskel) Sekip Jaya.

Menurut keterangan petugas kepolisian, aktivitas di dalam rumah terlihat tertutup. Dikarenakan rumah berukuran 50 X 100 meter tersebut tertutup rapat dengan pagar setinggi 2,5 meter. Berdasar laporan warga tersebut, petugas Unit Judisila pimpinan AKP Heriyanto langsung melakukan penyelidikan selama satu minggu.

Hal tersebut dilakukan karena petugas ingin menangkap pemilik dan pengurus rumah tersebut sekaligus. Setelah satu minggu penyelidikan, akhirnya petugas mendapati pasangan suami istri Amin dan Theresia masuk ke dalam rumah. Petugas yang mengamati dari kejauhan langsung melakukan penggerebekan, Rabu (25/8), pukul 16.00 WIB.

Setelah dibawa ke Poltabes Palembang untuk dimintai keterangan, anggota Unit Judisila kembali mengamankan Akik alias Salim, 65, saat berada di Lorong Basah, 16 Ilir, Palembang, Rabu (25/8), pukul 18.00.  (MI/ICH)

FAQ #1: Berapa Lama ASI Perah Bisa Disimpan Pada Suhu Ruangan ...

Posted: 25 Aug 2010 08:55 AM PDT

Bayi Sehat Balita Cerdas

koleksi pribadi artikel seputar bayi dan balita

0 Response to "Poltabes Palembang Bongkar Adopsi Bayi Ilegal-balita sehat ceria"

Posting Komentar